PARAMETER TODAYS, Bekasi – Puluhan warga yang menempati lahan tidur (kosong) di Kampung Bengkong Kelurahan Mustika Sari Kecamatan Mustika Jaya dikurung dengan cara membangun tembok setinggi 5 meter sehingga akses jalan ke lahan tersebut tertutup.
Selain itu, pembangunan pagar juga berada di lahan aset Pemerintah Kota Bekasi.
Menurut keterangan warga kepada parametertodays.com di lokasi, Selasa (8/6) bahwa pemagaran lahan dilakukan secara sepihak. Dan menurut pengakuan pelaksana (pemborong) yang mengerjakan pembangunan pagar, mereka disuruh oleh PT Timah.
Baca Juga:Warga Menolak Tandatangani Surat Pernyataan
Sementara itu, menurut Gam salah satu warga yang menempati lahan tersebut, bahwa lahan tersebut sudah ditempati dan digarap kurang lebih 10 tahun. Dan dikatakan, lahan itu digarap tidak untuk dimiliki, tapi hanya untuk dimanfaatkan menyambung hidup dimasa pandemi covid-19.
Baca Juga: Warga Penggarap Bengkong Minta DPRD dan Pemkot Bekasi Turun Tangan
“PT Timah hanya mengaku sebagai pemilik lahan. Terlepas dari itu lahannya, bahwa pemagaran ini menjadikan manusia seperti binatang, tanpa pemberitabuan langsung di pagar,” ujar Gam Ketua Paguyuban Bengkong. (Baho/Bes/Ingot)
[…] Warga Dikurung Sepihak di Lahan Garapan […]
[…] Warga Dikurung Sepihak di Lahan Garapan […]