Warga Humbahas Gelar Aksi Mengumpulkan Tanda Tangan Menolak Pembelian Mobil Dinas Bupati

0
225

PARAMETERTODAYS, Humbahas- Aksi Protes masyarakat menolak niatan Pemerintah Humbang Hasundutan untuk membeli mobil Dinas Pada Situasi Pandemi terus bergulir. Sejumlah warga melakukan pengumpulan tanda tangan di Jalan Merdeka, kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas Pada Rabu (18/8).

Aksi pengumpulan tanda tangan tersebut dilakukan pada spanduk warna putih yang dibentangkan di pembatas jalan. Aksi ini disambut dan didukung oleh sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Humbahas. Diantaranya, marsono Simamora dan Barita Horas.

Dalam aksi itu, Marsono Simamora tampak ikut membubuhkan tanda tangan di spanduk sebagai bentuk protes terhadap pemerintahan Dosmar Banjar Nahor yang dikabarkan mengajukan pembelian Mobil Dinas dalam rencana anggaran perbelanjaan Daerah Tahun Anggaran 2020.

“Saat kondisi kita sedang memprihatinkan. Tidak sepantasnya Pemerintah Daerah Humbang Hasundutan mengajukan pembelian mobil dinas. Karena, kondisi masyarakat sedang diterpa pandemi yang berkepanjangan. Untuk kami menyerukan untuk menolak rencana pembelian mobil dinas tersebut. Kami berharap masyarakat humbahas lainnya juga membubuhkan tanda tangannya sebagai bentuk protes terhadap rencana tersebut,”ujar salah seorang warga masyarakat yang menginisiasi aksi penolakan pembelian mobil dinas Pemerintah Humbahas.

Aksi yang berlangsung di jalan protokol ibukota kabupaten Humbahas, jalan Merdeka kecamatan Dolok sanggul ini mendapat sambutan dari sejumlah warga yang melintas di jalan tersebut. Bahkan hingga berita ini diturunkan, puluhan bahkan hingga ratusan tanda tangan sudah dibubuhkan pada spanduk panjang berwarna putih yang dibentangkan di pembatas jalan merdeka, kecamatan Dolok Sanggul tersebut.

Dalam pernyataan sikap berupa selebaran yang dibagikan oleh para pelaku aksi unjuk rasa kepada wartawan, yang berjudul, Seruan Rakyat Humbahas menyatakan, Menolak pembelian mobil dinas Bupati Humbahas senilai, Rp 1,9 M  dalam situasi Pandemi.

Kemudian pada poin selanjutnya, pengunjuk rasa menyatakan sikapnya meminta anggota DPRD menggunakan haknya (Interpelasi, Hak Angket atas menyatakan pendapat) dalam mengusut LPJ tentang realisasi anggaran Tahun 2020. Mendesak DPRD untuk membentuk Pansus penanggulangan Covid 19 dan Pansus pengelolaan Daerah. (Tom Nainggolan/Gandali)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini