Warga Minta Pemerintah Awasi Pelaku Rapid Test Swasta

0
116

PARAMETERTODAYS, Bekasi – Tempat Rapid Test yang dikelola swasta menjamur di kota Bekasi. Seiring dengan itu, harga untuk Rapid Test juga menjadi bervariasi. Warga meminta, pihak Pemerintah  atau Instansi terkait agar, melakukan pengawasan terhadap pelaku atau pengelola Test.

“Saya beberapa waktu yang lalu melakukan Test Rapid. Di kota Bekasi cukup banyak dan mudah ditemukan. Saya melakukan Test Rapid yang Sweb Anti Gen. Kebetulan saya mau berangkat ke Menado. Tapi, anehnya kok untuk test Rapid harganya bisa beda beda. Saya akhirnya dapat di bilangan kec. Rawalumbu,”ujar Ellen (51), warga Rawalumbu, Kota Bekasi, Jabar, Minggu (11/7).

Menuru Ellen, harga yang dibadrol oleh klinik yang mengelola Rapid Test tidak sama antara satu dengan yang lain. Sehingga, membingungkan masyarakat. Ia berharap Pemerintah atau Instansi terkait melakukan pengawasan terhadap pihak klinik. Karena, selain membingungkan masyarakat, juga dikhawatirkan menjadi ajang bisnis.

“Minggu lalu, setelah saya kembali dari Menado ke Kota Bekasi. Saya harus kembali untuk lakukan Rapid Test. Karena, Saya ingin berangkat ke Menado. Dikarenakan adanya penerapan PPKM Darurat, untuk pelaku perjalanan yang menggunakan Pesawat diwajibkan harus mengikuti Vaksin tahap 1 dan Rapid Test PCR H-2. Saya pun kembali melakukan test di sebuah klinik di bilangan kec. Bekasi Selatan kota Bekasi,”tutur Ellen.

Namun, lanjutnya, harga untuk Rapid Test PCR H-2 jauh lebih mahal dari Test Sweb Anti Gen. Dan di sejumlah tempat harganya berbeda antara yang satu dan yang lainnya. Untuk Test PCR H-2 di klinik tempatnya ditest, dibadrol dengan harga Rp. 750.000. Sedangkan untuk untuk test Sweb Anti Gen dibadrol, Rp. 180.000. Sedangkan di tempat lain di kota Bekasi ada yang lebih mahal. Yakni mencapai, Rp. 950.000 untuk Test PCR. Sedangkan Test Sweb Anti Gen ada yang mematok Harga Rp. 150.0000.

Hal senada dikemukakan S. Naibaho. Menurtnya, Instansi Pemerintah terkait harus melakukan pengawasan terhadap pengelola klinik yang tumbuh bak Jamur tersebut. Test Rapid kata Naibaho diwajibkan untuk semua pelaku perjalanan antar kota. Bahkan kata Naibaho, yang tadinya hanya diwajibkan test Sweb Anti Gen untuk pelaku perjalanan menggunakan pesawat.

“Tapi sekarang telah berubah. Untuk pelaku perjalanan yang menggunakan pesawat, diwajibkan mengikuti test Rapid PCR H-2 dan harus pernah divaksin tahap (1). Harga untuk test PCR jauh lebih mahal dibanding test Sweb Anti Gen. Untuk PCR, yang saya tau mencapai Rp. 750.000. Harga ini kan bukan nominal kecil? Nah, tapi yang bikin kami bingung ada juga yang lebih mahal dan lebih murah dari itu. Jadi, saya mohon Pemerintah atau Instansi terkait hadir untuk melakukan pengawasan. Karena, kami khawatir kondisi ini dijadikan lahan bisnis,”ujar Naibaho.

Sekarang ini lanjut Naibaho, sudah ada tempat Rapid Test yang bisa dilakukan dalam kendaraan. Yakni, Test Rapid, Drave Thru diJalan Raya Siliwangi atau kerap disebut dengan Jalan Raya Narogong, kel. Bojong Rawalumbu, kec. Rawalumbu, Kota Bekasi. Klinik lab tersebut mematok harga test Sweb Anti Gen senilai, Rp. 180.000 dan harga untuk Rapid Test PCR seharga, Rp. 750.000.

“Untuk test Sweb Anti Gen, kita dapat menunggu hasilnya. Paling lama 1 jam. Sedangkan untuk PCR, hasil testnya lebih dari 4 jam. Kita duduk di mobil saja. Nanti petugas yang mendatangi kita untuk mencolok bagian lubang hidung. Setelah kita sudah lakukan pembayaran. Dalam waktu satu jam sudah ada hasilnya. Sedangkan untuk PCR hasilnya dapat diketahui dalam 4 jam kemudian,”kata Naibaho.

Oleh karena, itu kata Naibaho, menjamurnya tempat Test Rapid dan dengan harga yang bervariasi pula, perlu dilakukan pengawasan. Karena, hasil Rapid Test untuk saat ini, pada Pemberlakuan PPKM Darurat merupakan kebutuhan yang diwajibkan dalam melakukan perjalanan. Karena, selain mahal, juga karena dikhawatirkan dijadikan oleh para oknum menjadi lahan bisnis. (Bes)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini